Baru 79 dari 412 Desa di Kabupaten Cirebon Berstatus Desa Mandiri, Ini Daftar Namanya

- 19 Mei 2023, 20:39 WIB
Ilustrasi: Desa mandiri di Kabupaten Cirebon.
Ilustrasi: Desa mandiri di Kabupaten Cirebon. /moonkee na/ Pixabay/Pixabay

PORTAL MAJALENGKA - Dari 412 desa yang ada di Kabupaten Cirebon, 79 desa dinyatakan sebagai Desa Mandiri oleh Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT).

Prestasi dengan status Desa mandiri ini merupakan satu kebanggaan tersendiri bagi pemerintah dan masyarakat dari 79 desa tersebut.

Untuk mencapainya status desa mandiri ini tentu bukan hal mudah butuh proses dan kerja sama antara pemerintah desa dan masyarakatnya secara terpadu.

Baca Juga: PATUT JADI CONTOH, 7 Desa Mandiri Melayani Masyarakat dengan Sepenuh Hati, Ada di Majalengka

Status desa mandiri bagi 79 desa di Kabupaten Cirebon tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Kemendesa PDTT Nomor 105 Tahun 2022 tentang Pemberian Penghargaan Desa dengan Status Mandiri Tahun 2022.

Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon, H Erus Rusmana atau yang akrab disapa Erus mengatakan, status mandiri merupakan bentuk apresiasi terhadap kinerja pembangunan desa yang mampu meningkatkan Indeks Desa Membangun (IDM).

Hal itu ia sampaikan dalam sambutannya saat  saat pemberian piagam penghargaan desa mandiri di Pendopo Rumah Bupati Cirebon, Kamis, 18 Januari 2023 lalu.

Menurut Erus,  pada tahun 2020 di Kabupaten Cirebon baru ada 7 Desa Mandiri, dan meningkat pada 2021 menjadi 42 desa. Selanjutnya pada tahun 2022 kemarin ada lonjakan peningkatan yang signifikan menjadi 79 desa yang mandiri.

Lebih lanjut Erus menuturkan, selain status desa mandiri, Kabupaten Cirebon  juga memiliki desa  dengan status Desa Maju.

Halaman:

Editor: Ayi Abdullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x