Rencana Pilkades Serentak 2023 Kabupaten Cirebon 22 Oktober, Finalnya Tunggu Kepastian KPU

- 27 Mei 2023, 19:47 WIB
Pilkades atau Pilwu Serentak 2023 di Kabupaten Cirebon masih menunggu agenda KPU terkait hajat suksesi nasional.
Pilkades atau Pilwu Serentak 2023 di Kabupaten Cirebon masih menunggu agenda KPU terkait hajat suksesi nasional. /

PORTAL MAJALENGKA - Berkenaan dengan akan digelarnya Pemilihan kepala desa (pilkades) atau pemilihan Kuwu (Pilwu) serentak tahun 2023, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon sudah selesai menyusun draf tahapan kegiatan tersebut.

Poin penting dalam draft tersebut diantaranya menyangkut waktu pelaksanaan pemungutan suara yang direncakan Minggu, 22 Oktober 2023.

Kendati demikian rencana tanggal  pelaksanaan pemungutan pilkades serentak 2023 Kabupaten Cirebon sebagaimana di atas belum dinyatakan final.

Baca Juga: DI BALIK Maraknya 'Sedekah Politik' Jelang Pilkades Serentak, Simak Penyebabnya di Sini

Kepala DPMD Kabupaten Cirebon, Nanan Abdul Manan mengatakan, terkait penetapan hari pencoblosan tersebut, pihaknya sedang menunggu informasi lebih lanjut dari KPU .

Dalam hal ini tentu agar agenda Pilwu serentak 2023 yang akan digelar tidak mengganggu hajat nasional yang ditetapkan KPU.

“Apakah di tanggal itu tidak ada agenda KPU yang merupakan hajat nasional? Agar Pilwu serentak ini jangan sampai menggangu hajat nasional, pertimbangannya itu saja,” tutur Nanan.

Halaman:

Editor: Ayi Abdullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x