Termasuk SK penetapan besaran anggaran Pilwu pada masing-masing desa, SK penetapan jadwal tahapan Pilwu serentak dan SK tentang penetapan jumlah TPS masing-masing desa.
Nanan juga menuturkan, setelah keluarnya jadwal tahapan dan nama desa, maka akan dilakukan sosialisasi ke BPD dan Panitia, nanti bulan Juni dan Juli. *