100 Desa di Kabupaten Cirebon Bakal Gelar Pilkades atau Pilwu Serentak pada Oktober 2023

- 6 Mei 2023, 14:48 WIB
Ilustrasi Pilwu atau Pilkades Serentak 2023 di kabupaten Cirebon. /kabar-priangan.com/Kiki Masduki
Ilustrasi Pilwu atau Pilkades Serentak 2023 di kabupaten Cirebon. /kabar-priangan.com/Kiki Masduki /

PORTAL MAJALENGKA - Pemilihan kepala desa atau pemilihan kuwu serentak (pilkades atau pilwu) bakal digelar Pemerintah Kabupaten Cirebon pada bulan Oktober 2023.

Pada bulan Oktober ini kegiatan bakal padat, banyak agenda penting yang akan mengisi bulan ini diluar kegiatan pilkades atau pilwu.

Selain pemilihan kepala desa atau pemilihan kuwu serentak (pilkades atau pilwu). Pada 11 Oktober 2023, ada agenda penting dari rangkaian Pemilihan Umum atau Pemilu 2024.

Baca Juga: KAPAN PEMBUKAAN dan APA SYARAT-SYARAT Pendaftaran Pilkades/Pilwu Serentak di Majalengka

Pada tanggal tersebut bakal ada penetapan pasangan Calon Presiden – Calon Wakil Presiden, serta penetapan Daftar Calon Tetap Anggota DPR RI, DPRD I, DPRD II dan DPD.

Di tengah kepadatan agenda tersebut, menurut Aditya Arif Maulana Kabid Administrasi Pemerintahan dan Desa DPMD Kabupaten Cirebon, memastikan pilwu atau pilkades tetap bakal diselenggarakan sesuai rencana.

“Sejauh ini, sesuai rencana, pilwu atau pilkades serentak pada Oktober 2023,” tegas Aditya Arif Maulana, Rabu, 3 Mei 2023.

Pilwu atau pilkades serentak akan digelar Oktober 2023, dilaksanakan di 100 desa yang tersebar di 40 kecamatan di Kabupaten Cirebon.

Pilwu serentak di 100 desa yang dimaksud adalah desa-desa yang masa jabatan kepala desa atau kuwu-nya berakhir di tahun 2023 ini.

Halaman:

Editor: Ayi Abdullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x