Dibuka Pendaftaran PPPK Guru di Lingkungan Pemkab Cirebon, Berikut Syarat dan Tata Cara Pendaftarannya

- 20 September 2023, 16:00 WIB
Ilustrasi lowongan formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pemkab Cirebon.
Ilustrasi lowongan formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pemkab Cirebon. /

PORTAL MAJALENGKA - Dibuka pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon Formasi Tahun 2023.  Bagi yang berminat untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dapat mempersiapkan syarat dan ketentuannya.

Adapun jumlah alokasi formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian (PPPK) untuk Tenaga Guru yaitu 1.804 formasi. Sedangkan rincian formasi jabatan dan unit kerja penempatan, informasi lebih lanjut dapat di lihat pada link berikut https://bkpsdm.cirebonkab.go.id/berita_web/detail/341

Dikutip dari surat Pengumuman Bupati Cirebon Nomor 800.1.2.1/Kep.5795-BKPSDM/2023, berikut dijelaskan mengenai persyaratan dan tata cara pendaftaran PPPK khusus tenaga guru.

Baca Juga: Tahun Ini 726 ASN Pensiun, Siap-Siap Pemkab Majalengka Buka Lowongan PPPK

*PERSYARATAN UMUM PENDAFTARAN*

1. Setiap Warga Negara Indonesia mempunyai kesempatan yang sama untuk melamar menjadi PPPK

2. Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

Halaman:

Editor: Ayi Abdullah

Sumber: BKPSDM Kabupaten Cirebon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x