Dibuka Pendaftaran PPPK Guru di Lingkungan Pemkab Cirebon, Berikut Syarat dan Tata Cara Pendaftarannya

- 20 September 2023, 16:00 WIB
Ilustrasi lowongan formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pemkab Cirebon.
Ilustrasi lowongan formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pemkab Cirebon. /

*TATA CARA PENDAFTARAN*

1. Pendaftaran dilakukan secara daring melalui SSCASN dengan terlebih dahulu membuat akun dan disertai dengan proses pengunggahan dokumen yang dipersyaratkan secara elektronik. Pendaftaran akun hanya dapat dilakukan sebanyak 1 kali.

2. Semua pelamar wajib membuat akun dan melakukan pendaftaran melalui portal SSCASN BKN

3. Pelamar hanya dapat melamar pada 1 instansi dan 1 jenis jabatan

Baca Juga: UPDATE Harga Pangan di Kabupaten Cirebon 20 September 2023 Stagnan

4. Pengumuman dan pendaftaran penerimaan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon Formasi Tahun 2023 dapat dilihat pada https://sscasn.bkn.go.id/ dan Pengumuman pada https://bkpsdm.cirebonkab.go.id/

5. Apabila terdapat pelamar yang melakukan pendaftaran lebih dari
1 instansi dan/atau 1 jenis jabatan dan/atau jenis jalur kebutuhan atau menggunakan 2 nomor identitas kependudukan yang berbeda, maka yang bersangkutan dianggap gugur dan/atau dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

6. Portal SSCASN BKN memuat seluruh informasi terkait proses penerimaan CASN Tahun Anggaran 2023.

7. Harap mencermati seluruh informasi dan himbauan yang tercantum dalam portal resmi dan pada saat melakukan pengisian pelamar wajib memastikan bahwa data yang dimasukkan adalah data yang sebenarnya. *

Halaman:

Editor: Ayi Abdullah

Sumber: BKPSDM Kabupaten Cirebon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x