PORTAL MAJALENGKA - Pemilihan kuwu (pilwu) atau pemilihan kepala desa (Pilkades) Serentak 2023 di Kabupaten Cirebon dijadwalkan digelar 22 Oktober 2023.
Jadwal tahapan Pilwu atau Pilkades Serentak 2023 di Kabupaten Cirebon ini tertuang dalam lampiran Keputusan Bupati Cirebon Nomor 141/Kep.503-DPMD/2023 tanggal 29 Mei 2023.
Untuk waktu pendaftaran bakal calon yang akan ikut dalam kontestasi pilkades serentak 2023 di Kabupaten Cirebon, masuk dalam tahapan pencalonan yakni tahap penjaringan.
Tahapan pencalonan sendiri dilaksanakan setelah proses tahapan persiapan rampung dikerjakan.
Dalam tahapan persiapan tersebut terlebih dahulu akan dilakukan penetapan nama desa yang akan melaksanakan Pilkades atau Pilwu serentak 2023 ini yakni tanggal 21 Juli 2023.
Dilanjutkan kemudian dengan kegiatan pembentukan Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada tanggal 22, 24, 25, 26, 27 Juli 2023.
Setelah PPS terbentuk pada tanggal 28 Juli 2023 dilakukan pelantikan yang sehari kemudian tanggal 29 dan 31 Juli 2023, PPS diberi materi pembekalan.
Adapun untuk pelaksanaan penyusunan rencana anggaran pilwu dilakukan pada tanggal 1-3 Agustus 2023.