Untuk tahapan persiapan selanjutnya yakni pemutakhiran dan validasi DPS dari DPT pemilu terakhir yang meliputi:
1. Penyusunan DPS dari DPT pemilu terakhir per wilayah RT: Tanggal 4, 5, 7, 8, 9, 10 Agustus 2023
2. Penetapan DPS per wilayah RT: Tanggal 11 Agustus 2023
3. Pengumuman DPS dan usulan perbaikan: Tanggal 12, 14, 15 Agustus 2023
4. Pengesahan DPS perbaikan: Tanggal 16 Agustus 2023
Nah, setelah proses pengesahan DPS perbaikan selesai, berarti masuk pada tahapan pencalonan.
Pada tahapan pencalonan ini bakal calon kades atau kuwu dapat melakukan pendaftaran. Pada umumnya tahap ini dilakukan dalam dua tahap.
Tahap penjaringan I akan dilaksanakan pada tanggal 18, 19, 21, 22, 23, 24, dan 25 Agustus 2023.
Baca Juga: Rencana Pilkades Serentak 2023 Kabupaten Cirebon 22 Oktober, Finalnya Tunggu Kepastian KPU