Sementara tahap penjaringan II kembali di buka bagi desa yang bakal calonnya kurang dari 2 orang, antara tanggal 26, 28, 29, 30, 31 Agustus, dan 1 September 2023.
Selesai tahap penjaringan, maka pada tanggal 2 September 2023 akan dilakukan proses penyaringan.
Bilamana terdapat lebih dari 5 orang bakal calon kepala desa, maka akan dilakukan proses seleksi akademisi.
Demikian sedikit ulasan mengenai waktu pendaftaran bagi bakal calon kuwu yang akan ikut kontestasi pilkades atau Pilwu Serentak 2023 Kabupaten Cirebon, 22 Oktober mendatang. Semoga bermanfaat. *