Dampak Pandemi Covid 19, Ekonomi Jabar Diprediksi Baru Pulih Tahun 2025

- 8 Oktober 2020, 06:00 WIB
Ilustrasi kurva pertumbuhan ekonomi.
Ilustrasi kurva pertumbuhan ekonomi. / Pixabay/Mediamodifier/

PORTAL MAJALENGKA - Kajian Institut Pembangunan Jawa Barat (InJabar) Universitas Padjadjaran (Unpad) menyebutkan, ekonomi Jabar akan kembali normal alias sepenuhnya pulih dari dampak pandemi global COVID-19 pada 2025.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil yang juga Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jabar berujar, kajian pemulihan ekonomi yang dilakukan InJabar bisa menjadi kebijakan Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar, asalkan terdapat indikator untuk mengukur keberhasilan mulai dari tahap penyelamatan ekonomi hingga penormalan.

"Dalam prosesnya ada indikator-indikator untuk mengukur apakah rencana penyelamatan hingga penormalan (ekonomi) ini berjalan dengan lancar," kata Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil ditemui usai menerima audiensi jajaran InJabar Unpad di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa seperti diberitakan ANTARA.

Baca Juga: Protokol 3M Masih Relevan Cegah Penularan Covid-19

Adapun rinciannya, kajian InJabar menyebutkan bahwa ekonomi Jabar akan pulih sepenuhnya melalui tiga tahap.

Tahapannya adalah penyelamatan ekonomi di tahun 2020-2021, pemulihan ekonomi pada 2022-2023, hingga penormalan ekonomi di 2024-2025.

Kepada InJabar, Kang Emil menitipkan agar kajian tersebut harus bisa menjadi kebijakan yang dimonitor melalui scoring implementasi.

Baca Juga: Korupsi PD SMU, Kejari Majalengka Selamatkan Uang Setengah Miliar Rupiah

"(Kajian) ini jangan hanya teori saja, tapi jadi kebijakan yang bisa di-monitoring. Karena setiap kebijakan turunannya itu harus ada scoring, apakah sudah baik dilaksanakan atau masih kurang," ujarnya.

Selanjutnya, pembahasan mengenai langkah pemulihan ekonomi dan penanganan kesehatan di Jabar akan dilakukan lebih mendalam bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jabar dan perangkat daerah terkait lainnya.

Jabar sendiri memiliki tujuh potensi ekonomi baru pasca-COVID-19, yaitu meraup peluang investasi perusahaan yang pindah dari Tiongkok swasembada pangan swasembada teknologi; (4) mendorong peluang bisnis di sektor kesehatan; (5) digital ekonomi; (6) penerapan ekonomi berkelanjutan; dan (7) pariwisata lokal.

Baca Juga: Hasilkan Puluhan Juta, Budidaya Tebu Prospek Menjanjikan Bagi Petani

Sementara Injabar merupakan lembaga kepakaran di bawah Unpad yang didirikan pada Maret 2020 untuk untuk memfasilitasi implementasi hasil riset sebagai dasar pengambilan kebijakan.

Injabar menjadi think tank penyusun dan pengambil kebijakan untuk pembangunan daya saing dan kesejahteraan masyarakat Jabar.

Adapun kerja sama Pemda Provinsi Jabar dengan InJabar Unpad merupakan bagian dari semangat kolaborasi dari akademisi untuk membangun Jabar. Hal itu pun sesuai dengan visi "Jabar Juara Lahir Batin melalui Inovasi dan Kolaborasi".

Baca Juga: Khawatir Dipolitisasi, Pemprov Jabar Tunda Penyaluran Bansos Tahap Empat

"InJabar ini lembaga think tank para pemikir yang dititipkan di Unpad, semua masukannya adalah bagian dari bentuk kolaborasi Pentahelix," tutur Kang Emil.

Menurut Direktur Utama InJabar Unpad Keri Lestari Dandan, pihaknya memiliki sejumlah program pengendalian pandemi sekaligus aktivasi ekonomi.

"Salah satu strateginya adalah menggunakan sebanyak mungkin produk ekonomi Jabar yang punya potensi pemulihan kesehatan, misalnya menggunakan alat kesehatan yang dikembangkan di Jabar sehingga penanganan kesehatan terjadi, ekonomi pun berjalan," kata Keri.

Baca Juga: Khawatir Dipolitisasi, Pemprov Jabar Tunda Penyaluran Bansos Tahap Empat

Ia menambahkan, pariwisata juga bisa dimaksimalkan untuk mendorong ekonomi. InJabar pun telah membuat pelevelan berwisata di Jabar yang dapat dijangkau oleh semua lapisan masyarakat dengan tetap memperhatikan penanganan pandemi. 

"Jadi intinya harus ada keseimbangan tidak hanya pemulihan ekonomi saja tapi kesehatan diabaikan, tapi harus berjalan bersama oleh karena itu kami mempunyai kajian untuk pemulihan ekonomi dan mitigasi risiko kesehatan," ucap Keri.***

Editor: Andra Adyatama

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x