Protokol 3M Masih Relevan Cegah Penularan Covid-19

- 7 Oktober 2020, 22:42 WIB
ILUSTRASI kewaspadaan terhadap virus corona Covid-19 dengan menjaga jarak alias social distancing.*
ILUSTRASI kewaspadaan terhadap virus corona Covid-19 dengan menjaga jarak alias social distancing.* /pixabay

PORTAL MAJALENGKA - Pusat Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) yang menyatakan virus penyebab COVID-19 bisa menyebar di udara dari orang yang terinfeksi sejauh 1,8 meter.

Sebelumnya, pakar kesehatan merekomendasikan aturan menjaga jarak setidaknya dua meter bagi yang terpaksa keluar rumah untuk keperluan tertentu.

Namun, mengingat temuan baru, apakah menjaga jarak dua meter masih efektif?

Baca Juga: Luhut Binsar Minta Pemerintah Daerah Manfaatkan Aplikasi Untuk Monitor Penerapan Protokol Kesehatan

“Jaga jarak tetap relevan mengurangi risiko infeksi karena tidak semua percikan liur dapat bertahan sejauh itu di udara. Lebih dari satu meter apalagi dua meter percikan liur tersebut akan jatuh ke bawah,” ujar dokter Vito A Damay kepada ANTARA, Rabu 7 Oktober 2020.

CDC menyatakan virus SARS CoV-2 penyebab Covid-19 bisa menyebar di udara dari orang yang terinfeksi sejauh 1,8 meter.

Menurut mereka, virus ini dapat tersebar melalui partikel-partikel kecil yang mampu bertahan di udara dan menginfeksi orang dengan jarak yang sebelumnya dianggap aman.

Baca Juga: Terkait Protokol Kesehatan, Silaturahmi Akbar KAMI di Surabaya Dibubarkan

Dokter divisi penyakit tropik dan infeksi di Departemen Penyakit Dalam FKUI/RSUPN dr Cipto Mangunkusumo, Adityo Susilo pernah mengatakan terkait risiko penularan Covid-19 melalui udara, maka jaga jarak sosial dan fisik sejauh dua meter bisa jadi tak lagi efektif.

Halaman:

Editor: Ayi Abdullah

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x