Perkuat Hadapi Resesi Ekonomi, Perumda BPR Majalengka MoU dengan TPPI P3MD Kabupaten Majalengka 

- 27 September 2020, 17:58 WIB
MoU antara Perumda BPR Majalengka dengan TPP Kabupaten Majalengka
MoU antara Perumda BPR Majalengka dengan TPP Kabupaten Majalengka /Portal Majalengka/Pikiran Rakyat/Andra Adyatama

PORTAL MAJALENGKA - Perusahaan umum daerah (Perumda) BPR Majalengka melakukan kerjasama dengan Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Desa Kabupaten Majalengka dalam pelayanan kredit.

Hal itu, dilakukan setelah digelarkan MoU antara TPPI P3MD Kabupaten Majalengka dengan Direktur Utama Perumda BPR Majalengka pada Jumat, 25 September 2020 di CR 99 Cibatu kelurahan Munjul Majalengka.

Direktur Utama Perumda BPR Majalengka, Ir H Rudi Kurniawan MM mengatakan, kini Pendamping Desa Kabupaten Majalengka mendapatkan fasilitas kredit dari Perumda BPR Majalengka, dengan persyaratan yang  lebih mudah.

Baca Juga: Saudi Pertimbangkan Buka Pintu untuk Turis Asing

Baca Juga: Menikmati Hangatnya Teh, di Kebun Teh Majalengka

BPR Majalengka adalah salah satu Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Majalengka yang sahamnya 100 persen milik Pemda Majalengka.

Atas dasar itu, maka BPR memiliki perhatian kepada Tenaga Pendamping Desa yang selama ini telah bekerja mendampingi desa untuk kemajuan kabupaten Majalengka dengan memberikan fasilitas kredit yang tingkat suku bunganya relatif rendah.

Selain itu salah satu Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Majalengka bersumber dari sisa hasil usaha Perumda BPR.

Baca Juga: Google Meet Gratis Hanya Sampai 30 September

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x