- Anak usia SD/MI/Paket A/SDLB (usia 7--12 Tahun)
- Anak usia SMP/MTS/Paket B/SMLB (usia 12--15 Tahun)
Baca Juga: Berikut Daftar Gaji PNS 2024 sesuai Golongan, Lengkap Cek Kebaikannya di Sini
Hak Peserta PKH:
- Bantuan uang tunai
- Pelayanan kesehatan (ibu dan anak)
- Pelayanan pendidikan dasar
- Pelayanan kesejahteraan sosial
Kewajiban Peserta PKH: