Bansos PKH 2024 Bakal Cair, Berikut Kriteria Penerima dan Syarat Bisa Mendapatkannya

- 2 Februari 2024, 12:05 WIB
Ilustrasi Bansos PKH 2024 Bakal Cair, Berikut Kriteria Penerimanya
Ilustrasi Bansos PKH 2024 Bakal Cair, Berikut Kriteria Penerimanya /Pixabay/EmAji

-   Kategori pendidikan anak SMA/Sederajat: Rp500.000/tahap, atau Rp2.000.000/tahun.

-   Kategori penyandang disabilitas berat: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun.

-   Kategori lanjut usia: Rp600.000/tahap, atau Rp2.400.000/tahun.

 

  1. Bansos Beras 10 Kilogram

Bansos beras 10 kilogram sudah disalurkan pada September 2023. Ini adalah bantuan yang juga ditujukan untuk para penerima program bansos bantuan pangan nontunai (BPNT) dan bansos program keluarga harapan (PKH).

Bantuan beras ini tidak saja membantu para penerima, tetapi juga menjaga stabilitas harga pangan, diharapkan tidak ada lonjakan harga yang signifikasi selama periode ini.

Presiden Joko Widodo berkomitmen melanjutkan bantuan pangan dari cadangan beras pemerintah (CBP) ini hingga Maret 2024. Namun, kemungkinan besar akan berlanjut hingga Juni 2024.

 

  1. Bantuan Pangan Nontunai (BPNT)

BPNT diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yaitu keluarga dengan kondisi sosial ekonomi 25 persen terendah di daerah pelaksanaan. Bentuknya berupa kartu keluarga sejahtera yang salah satunya dapat digunakan di e-warong terdekat.

Meskipun namanya BPNT, masyarakat tetap mendapatkannya dalam bentuk uang. Jumlah yang diterima sebesar Rp200.000 per bulan dan dibagikan dua bulan sekali sehingga dalam satu tahun ada 6 tahap penyaluran dan KPM akan menerima Rp400.000 dalam sekali pencairan.

Halaman:

Editor: Muhammad Ayus


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x