Bansos PKH 2024 Bakal Cair, Berikut Kriteria Penerima dan Syarat Bisa Mendapatkannya

- 2 Februari 2024, 12:05 WIB
Ilustrasi Bansos PKH 2024 Bakal Cair, Berikut Kriteria Penerimanya
Ilustrasi Bansos PKH 2024 Bakal Cair, Berikut Kriteria Penerimanya /Pixabay/EmAji

Dulu bantuan ini namanya program raskin. Kemudian penyaluran raskin diganti menggunakan kartu elektronik. Kartu ini bisa digunakan untuk membeli beras, telur, dan bahan pokok lainnya. Harapannya, masyarakat bisa mendapatkan gizi seimbang, bukan hanya karbohidrat, melainkan juga protein.

 

  1. Bantuan sosial PIP atau Program Indonesia Pintar Kemdikbudristek

 

  1. Peserta didik dari kpemegang KIP/KKS/KPS
  2. Peserta didik dan keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH).
  3. Peserta didik yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan.
  4. Peserta didik yang terkena dampak bencana alam
  5. Peserta didik yang pernah drop out.
  6. Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin yang terancam putus sekolah atau peserta didik dengan pertimbangan khusus lainnya.
  7. Peserta pada lembaga khusus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.

 

Program Indonesia Pintar atau PIP adalah bantuan uang tunai, perluasan akses dan kesempatan belajar pada siswa dan mahasiswa dari keluarga miskin atau rentan miskin. Bantuan ini digunakan untuk membiayai pendidikan.

Halaman:

Editor: Muhammad Ayus


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x