Kapan Jadwal Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 28? Berikut Estimasi Jadwal dan Infonya

- 30 April 2022, 20:02 WIB
Cek Penerima Prakerja Gelombang 27 dan info pendaftaran gelombang 28 di prakerja.go.id.
Cek Penerima Prakerja Gelombang 27 dan info pendaftaran gelombang 28 di prakerja.go.id. /Instagram.com/@prakerja.go.id

PORTAL MAJALENGKA - Bagi peserta Kartu Prakerja gelombang 27 yang masih belum lolos, dapat mencoba untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 28.

Tidak semua calon peserta dapat lolos Kartu Prakerja gelombang 27 yang telah diumumkan pada Kamis, 28 April 2022.

Hal itu dikarenakan Kartu Prakerja gelombang 27 hanya dibuka dengan kuota peserta yang terbatas. Sementara pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 28 dibuka secara online melalui situs prakerja.go.id.

Adapun estimasi jadwal pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 28 ini mengacu pada skema jadwal 4 gelombang Kartu Prakerja sebelumnya.

Jika mengacu pada gelombang Kartu Prakerja sebelumnya, pendaftaran Kartu Prakerja dibuka setidaknya paling lama 7 hari setelah pengumuman hasil seleksi diumumkan.

Baca Juga: Bocoran Jadwal Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 28, Simak Tata Cara dan Berkasnya

Meski demikian, jadwal resmi pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 28 menjadi kebijakan Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja.

Saat berita ini dirilis, belum ada informasi resmi soal kapan pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 28.

Agar tidak ketinggalan informasi mengenai pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 28 ini, calon pendaftar diimbau memantau akun media sosial resmi Kartu Prakerja di Facebook atau Instagram.

Bagi calon pendaftar yang hendak mengikuti seleksi Kartu Prakerja gelombang 28 ini, untuk mendaftarkan pada laman www.prakerja.go.id ketika pendaftaran sudah resmi dibuka.

Baca Juga: CAIR 4 BANSOS Bulan April 2022, BLT Desa, BPNT, PKH, Minyak Goreng dan Kartu Prakerja

Berikut ini syarat pendaftaran Kartu Prakerja:

1. Warga negara Indonesia (WNI) berusia minimal 18 tahun.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Sedang mencari pekerjaan.

4. Pekerja/buruh yang terkena PHK.

5. Pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja atau pelaku UMKM.

6. Bukan warga penerima Bansos lain dari pemerintah pusat selama pandemi Covid-19.

7. Bukan merupakan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa.

8. Bukan merupakan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

9. Bukan merupakan peserta Kartu Prakerja gelombang sebelumnya.

10. Hanya 2 NIK KTP dalam 1 Kartu Keluarga yang dapat menjadi peserta Kartu Prakerja.

Sebelum mendaftar, peserta terlebih dahulu mempersiapkan berkas Kartu Prakerja gelombang 28, diantaranya:

1. KTP.

2. Nomor KK.

3. Nomor HP yang aktif, serta HP dengan kamera yang baik.

Baca Juga: Link Streaming Big Match Newcastle vs Liverpool di Liga Primer Inggris, Gol Pertama Naby Keita untuk The Reds

Jika mengacu pada Kartu Prakeja gelombang sebelumnya, calon peserta yang dinyatakan lolos nantinya akan mendapatkan total bantuan sebesar Rp3,55 juta.

Adapun rincian nominal Kartu Prakerja terdiri dari insentif Kartu Prakerja Rp2,4 juta, saldo pelatihan Rp1 juta, serta insentif survei sebesar Rp150.000.

Jika mempunyai pertanyaan terkait pendaftaran Kartu Prakerja, peserta dapat menghubungi contact center Kartu Prakerja pada nomor 0800-1503-001.

Layanan contact center Kartu Prakerja  di atas buka pada Senin-Minggu pukul 08.00-20.00 WIB. *

Editor: Ayi Abdullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x