Bansos sembako BPNT Rp300 ribu yang dibelanjakan sudah tersedia dan hanya perlu membayar menggunakan dana yang ada di kartu sembako tanpa ada potongan biaya apapun dari agen.
Apabila dana bansos sembako BPNT senilai Rp300 ribu sudah masuk maka uang dapat dibelanjakan.
Baca Juga: 5 Bansos Cair November 2021, Simak Besaran dan Cara Mengakses Bansos di Sini
Bagi KPM tidak perlu menarik dana bantuan terlebih dulu untuk dibelanjakan, karena dana bansos sembako BPNT Rp300 ribu tidak boleh ditarik secara tunai oleh penerima.
Selama saldo kartu sembako sudah terisi dengan dana Rp300 ribu, KPM bisa mulai membelanjakan sesuai dengan dana yang dimiliki di e-warung atau warung elektronik sebagai salah satu agen Kemensos.
Kemensos menekankan kepada KPM untuk berhati-hati dan menggunakan dana bansos sembako BPNT Rp300 ribu dengan bijak. Apabila KPM menemukan pemotongan dana bansos, bisa melaporkan ke Kemensos.
Semoga bermanfaat, simak artikel lainnya di Portalmajalengka.pikiran-rakyat.com. *