Buka-bukaan soal APBN, Sri Mulyani Sebut Pendapatan Negara Turun hingga Oktober 2020

- 24 November 2020, 15:06 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati /Kemenkeu/Biro KLI

Pertumbuhan minus pada penerimaan pajak terjadi karena seluruh realisasi pada komponennya mengalami kontraksi yakni PPh Migas Rp26,4 triliun atau 82,8 persen dari target Rp31,9 triliun dan turun hingga 46,5 persen dibanding periode sama tahun lalu Rp49,3 triliun.

Untuk pajak nonmigas lanjut dia, yang telah terealisasi Rp800,6 triliun atau 68,6 persen dari target dalam Perpres 72/2020 yakni Rp1.167 triliun turut terkontraksi hingga 17,4 persen dibanding Oktober 2019 sebesar Rp969,2 triliun.

Sementara untuk penerimaan kepabeanan dan cukai yang terealisasi Rp164 triliun atau 79,7 persen dari target Rp205,7 triliun mampu tumbuh 5,5 persen (yoy) dibanding periode sama 2019 yakni Rp155,4 triliun.

Baca Juga: 3 Alasan Fadli Zon Haruskan Pemerintah Rangkul Habib Rizieq Shihab

Pertumbuhan positif pada penerimaan kepabeanan dan cukai ditunjang oleh realisasi cukai yang mencapai Rp134,2 triliun atau lebih tinggi 10,23 persen dibandingkan Oktober tahun lalu dan merupakan 78,35 persen dari target dalam Perpres 72/2020 Rp172,2 triliun.

Kemudian untuk bea masuk terealisasi Rp26,39 triliun dan merupakan 82,9 persen dari target dalam Perpres 72/2020 Rp31,83 triliun atau terkontraksi 12,49 persen dibandingkan periode sama tahun lalu Rp30,16 triliun.

Baca Juga: Begini Alasan Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran Datangi Langsung Petamburan

Kontraksi juga terjadi pada bea keluar mencapai 5,93 persen persen yang realisasinya sebesar Rp2,7 triliun dibanding tahun lalu Rp2,87 triliun atau 163,12 persen dari target dalam Perpres 72/2020 Rp1,65 triliun.

Baca Juga: Suara Gemuruh Terdengar Keras Hingga Gegerkan Warga, Begini Respon BMKG

Selanjutnya pendapatan negara juga ditunjang oleh realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang hingga Oktober 2020 sebesar Rp278,8 triliun atau 94,8 persen dari target dalam Perpres 72/2020 yaitu Rp294,1 triliun.

Halaman:

Editor: Rasyid

Sumber: Portal Jogja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah