Punya Perda Penyelenggaraan Pendidikan, Karna Sobahi: PGRI Harus Bisa Bentuk Guru Profesional

- 14 Oktober 2020, 18:39 WIB
Pengurus PGRI Kabupaten Majalengka masa bakti 2020-2025 dilantik. Bupati Karna sobahi meminta PGRI bisa membentuk guru profesional dan kompeten, terlebih kini Majalengka didukung oleh Perda Penyelenggaraan Pendidikan.
Pengurus PGRI Kabupaten Majalengka masa bakti 2020-2025 dilantik. Bupati Karna sobahi meminta PGRI bisa membentuk guru profesional dan kompeten, terlebih kini Majalengka didukung oleh Perda Penyelenggaraan Pendidikan. /Portal Majalengka/Pikiran Rakyat/Andra Adyatama

PORTAL MAJALENGKA – Bupati Majalengka, Dr H Karna Sobahi MMPd mengatakan, Perda penyelenggaraan Pendidikan yang salah satu poin di dalamnya adalah adanya kekuatan yakni adanya anggaran untuk pendidikan sebesar 20 persen.

Menurut Karna Sobahi, Keberadaan Perda penyelenggaraan pendidikan ini sangat penting sebagai pendukung dalam penyelenggaraan pendidikan di daerah sehingga diharapkan dapat menjamin pemerataan dan peningkatan mutu pendidikan, membentuk guru profesional serta menghasilkan kualitas yang baik.

Bupati juga berharap, PGRI bisa mengambil peran dalam membentuk guru profesional dengan berlandaskan pada perda penyelenggaraan pendidikan.

Baca Juga: Benarkah MUI Melarang Vaksin Covid-19 dari China? Ini Faktanya

Selain itu, untuk yang pertama kalinya dalam sejarah pelantikan Ketua PGRI Kabupaten Majalengka diselenggarakan di Pendopo Majalengka.

Hal tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Daerah mendukung sepenuhnya keberadaan PGRI sebagai suatu organisasi yang menghasilkan dan membentuk karakter guru profesional.

“Pemerintah Kabupaten Majalengka mengucapkan selamat atas dilantiknya kepengurusan PGRI Kabupaten Majalengka masa bakti  2020-2025 dengan ketua PGRI yang baru yakni H Ahmad Suswanto, MPd menggantikan Ketua PGRI yang lama yakni Drs H Endang Syahrul, MPd,” ujarnya ketika menghadiri acara pembentukan dan pelantikan kepengurusan PGRI, bertempat di Pendopo Kabupaten Majalengka, Rabu 14 Oktober 2020.

Baca Juga: Delapan Tokoh KAMI Ditangkap, Gatot Nurmantyo Menduga Adanya Peretasan Gawai Milik Tokoh KAMI

Lebih lanjut Bupati menyampaikan,  langkah awal yang harus dilakukan kepada kepengurusan PGRI yang baru segeralah lakukan konsolidasi internal dengan jajaran anggotanya dan mulai petakan bagaimana tata kelola manajemen organisasi PGRI.

Tujuannya untuk  membentuk organisasi profesional sehingga keberadaan PGRI dengan tata kelola yang baik akan mampu memberikan pelayanan yang baik pula kepada para anggotanya.

Selain konsolidasi Internal lakukan juga konsolidasi eksternal yakni dengan membangun kemitraan dan sinergitas dengan semua pihak, hal ini penting dilakukan karena keberadaan sebuah organisasi tidaklah akan lebih berkembang apabila tidak adanya sinergitas dengan pihak lain.

Baca Juga: Pelajar Terlibat Aksi Tolak Omnibus Law, Guru Besar UPI: Satu Sisi Kita Bangga Karena Ada Kesadaran

Begitupun keberadaan PGRI sangat membutuhkan keberadaan lembaga lainnya untuk dapat membentuk organisasi yang baik.

"Mudah-mudahan dengan kepengurusan PGRI yang baru ini bisa membawa perubahan sehingga PGRI dapat  eksis dan juga berbanding lurus antara kualitas dengan profesionalitas organisasi, selain itu organisasi ini dapat berkenan di hati anggotanya sehingga anggotanya merasa bangga sebagai PGRI," ucap Bupati.

Bupati menekankan agar dapat membangkitkan kembali jiwa semangat PGRI dikalangan guru, karena sudah menjadi komitmen secara Nasional bahwa keberadaan organisasi PGRI adalah untuk memperjuangkan nasib kaum guru.***

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah