Sebanyak 162 Pondok Pesantren di Majalengka dapat Bantuan Operasional dari Kementrian Agama RI

- 13 Oktober 2020, 16:46 WIB
Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Sa'adi.
Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Sa'adi. /Antara

PORTAL MAJALENGKA - Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) mengumumkan penerima bantuan operasional untuk 88.278 pesantren di seluruh Indonesia.

Di Kabupaten Majalengka, sebanyak 162 pesantren yang mendapat bantuan dalam bentuk uang tersebut. Bantuan yang diterima bervariasi, mulai dari Rp 25-50 juta.

Menurut Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi, bantuan diberikan sebagai biaya operasional pesantren di masa pandemi COVID-19. Ia berharap bantuan ini juga dapat membantu pesantren dalam mencegah penyebaran COVID-19.

Baca Juga: Merpati Menjadi Burung Termahal di Indonesia, Begini Alasannya

“Manfaatkan untuk pencegahan COVID-19 dan tolak segala bentuk pemotongan bantuan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab,” kata Zainut Tauhid dalam keterangannya tertulisnya,  Selasa (13/10).

Zainut mengatakan bantuan ini merupakan tahap II. Pada tahap pertama bantuan diberikan kepada pesantren dan MDT yang berbeda. Bantuan tahap II ini juga diberikan kepada 32.401 Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT), 45.749 LPTQ/TPQ, dan bantuan pembelajaran daring bagi 1.279 lembaga.

Selain pesantren, bantuan juga diberikan kepada Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) dan bantuan pembelajaran daring.

Baca Juga: Ramai Kasus Norovirus, Ini Gejala yang Awal yang Harus Diwaspadai

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Waryono, mengatakan bantuan operasional tahap II berjumlah Rp1.089.560.000.000. Bantuan tersebut diperuntukkan bagi 8.849 pesantren.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x