PORTAL MAJALENGKA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sebelumnya telah menghapuskan Ujian Nasional sebagai standar kelulusan dan meniadakan Ujian Nasional sebagai ujian akhir jenjang pendidikan.
Penghapusan Ujian Nasional atau yang kerap disebut UN digantikan oleh asesmen nasional mulai tahun 2021.
Baca Juga: Pelaku UKM Mau Bantuan Dana Facebook? Cek Caranya Disini
Asesmen nasional ini diharapkan oleh Mendikbud, Nadiem Makarin dapat mendorong perbaikan mutu pembelajaran dan hasil belajar peserta didik di Tanah Air serta meng-upgrade pendidikan agar menunjang investasi generasi muda di masa depan.
Asesmen nasional tahun depan akan diselenggarakan setiap jenjang pendidikan dan di setiap daerah di seluruh Indonesia.
Baca Juga: BEM SI Serukan Aksi Nasional Tolak RUU Ciptaker, di Twitter Trending #JokowiKabur
Melalui asesmen nasional mendatang, Kemendikbud menyebut bahwa kekurangan pendidikan di Indonesia secara praktik dapat diketahui kemudian setelah asesmen tersebut dilakukan.
Tentunya hal ini dapat menjadi momentum perbaikan mutu pendidikan dan perbaikan secara praktik pendidikan antara guru atau pendidik dan peserta didik apakah telah berjalan dengan baik dan mencapai tujuan dari pendidikan atau belum.
Baca Juga: PUPR Lelang Dini 501 Paket Senilai Rp3,14 Triliun