Pelaku UKM Mau Bantuan Dana Facebook? Cek Caranya Disini

- 8 Oktober 2020, 14:00 WIB
Facebook Kucurkan Dana Rp12,5 Miliar untuk UKM di Indonesia, Berikut Info Selengkapnya
Facebook Kucurkan Dana Rp12,5 Miliar untuk UKM di Indonesia, Berikut Info Selengkapnya /Semarangku.com

PORTAL MAJALENGKA – Usaha Kecil dan Menengah (UKM) seringkali terkendala modal untuk mengembangkan usaha, khususnya di masa pandemi Covid-19.

Stimulan terus digulirkan pemerintah, dan pemerintah juga merangsang pihak swasta untuk terlibat membantu UKM bertahan dan berkembang

Gayung bersambut, Facebook menggulirkan serangkaian inisiatif mendukung UKM Indonesia menghadapi pandemi dengan dana bantuan senilai Rp 12,5 miliar.

Baca Juga: Satgas PEN : Masyarakat Menengah ke Atas Jangan Endapkan Uang di Bank

Facebook menggulirkan program pelatihan virtual dan fitur produk di seluruh aplikasi Facebook untuk membantu mempromosikan bisnis lokal.

Facebook mendengarkan tantangan yang dihadapi para pemilik UKM dan ingin memberikan dukungan yang bermanfaat, termasuk dukungan financial.

“Ini untuk membantu UKM bangkit kembali, menata ulang strategi dan memulihkan kinerja usahanya,” kata Country Director Facebook Indonesia, Pieter Lydian, Rabu 7 Oktober 2020.

Baca Juga: Target Bantuan UMKM 20 Juta Penerima

Pendaftaran program dana bantuan UKM dari Facebook dibuka dari 6 Oktober hingga 13 Oktober 2020. Pelaku UKM tidak diwajibkan memiliki akun di Facebook sebagai syarat pendaftaran.

Halaman:

Editor: Ayi Abdullah

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x