Benarkah MUI Melarang Vaksin Covid-19 dari China? Ini Faktanya

- 14 Oktober 2020, 11:49 WIB
Tangkapan layar hoaks MUI melarang penggunaan vaksin Covid-19 dari China.
Tangkapan layar hoaks MUI melarang penggunaan vaksin Covid-19 dari China. /

PORTAL MAJALENGKA – Pemerintah telah menyiapkan beberapa skema pengadaan vaksin Covid-19, baik yang bekerja sama dengan Negara lain maupun pengadaan oleh BUMN.

Namun skema pemerintah tersebut oleh beberapa oknum dijadikan bahan berita bohong atau hoaks, sehingga membuat masyarakat resah.

Baca Juga: Adidas Bagi-bagi Hadiah ternyata Hoax

Salah satunya kabar bohong mengenai Majelis Ulama Indonesia (MUI), yang dalam sebuah unggahan di Facebook diklaim melarang penggunaan vaksin Covid-19 yang berasal dari China.

Larangan MUI tersebut muncul sebagai respon dari rencana Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan untuk memvaksin 100 juta orang dengan vaksin dari negara Tirai Bambu itu.

Baca Juga: Beredar Kabar Ijazah Jokowi Palsu, Ini Faktanya

Berikut narasi dalam unggahan di Facebook pada 5 Oktober 2020 itu:

“LBP mo Vaksinasi 100jt Rakyat Pribumi RI dg COVID China. MUI sdh larang Vaksin tsb, maka Umat Islam Haram ikut-ikutan vaksin. GUE NO”.

Hingga Senin 12 Oktober 2020, narasi tersebut telah mendapatkan 24 respon, tiga komentar, dan sudah dibagikan ulang sebanyak tiga kali.

Halaman:

Editor: Hanif Maulana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah