Punya Perda Penyelenggaraan Pendidikan, Karna Sobahi: PGRI Harus Bisa Bentuk Guru Profesional

- 14 Oktober 2020, 18:39 WIB
Pengurus PGRI Kabupaten Majalengka masa bakti 2020-2025 dilantik. Bupati Karna sobahi meminta PGRI bisa membentuk guru profesional dan kompeten, terlebih kini Majalengka didukung oleh Perda Penyelenggaraan Pendidikan.
Pengurus PGRI Kabupaten Majalengka masa bakti 2020-2025 dilantik. Bupati Karna sobahi meminta PGRI bisa membentuk guru profesional dan kompeten, terlebih kini Majalengka didukung oleh Perda Penyelenggaraan Pendidikan. /Portal Majalengka/Pikiran Rakyat/Andra Adyatama

Tujuannya untuk  membentuk organisasi profesional sehingga keberadaan PGRI dengan tata kelola yang baik akan mampu memberikan pelayanan yang baik pula kepada para anggotanya.

Selain konsolidasi Internal lakukan juga konsolidasi eksternal yakni dengan membangun kemitraan dan sinergitas dengan semua pihak, hal ini penting dilakukan karena keberadaan sebuah organisasi tidaklah akan lebih berkembang apabila tidak adanya sinergitas dengan pihak lain.

Baca Juga: Pelajar Terlibat Aksi Tolak Omnibus Law, Guru Besar UPI: Satu Sisi Kita Bangga Karena Ada Kesadaran

Begitupun keberadaan PGRI sangat membutuhkan keberadaan lembaga lainnya untuk dapat membentuk organisasi yang baik.

"Mudah-mudahan dengan kepengurusan PGRI yang baru ini bisa membawa perubahan sehingga PGRI dapat  eksis dan juga berbanding lurus antara kualitas dengan profesionalitas organisasi, selain itu organisasi ini dapat berkenan di hati anggotanya sehingga anggotanya merasa bangga sebagai PGRI," ucap Bupati.

Bupati menekankan agar dapat membangkitkan kembali jiwa semangat PGRI dikalangan guru, karena sudah menjadi komitmen secara Nasional bahwa keberadaan organisasi PGRI adalah untuk memperjuangkan nasib kaum guru.***

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah