Punya Perda Penyelenggaraan Pendidikan, Karna Sobahi: PGRI Harus Bisa Bentuk Guru Profesional

- 14 Oktober 2020, 18:39 WIB
Pengurus PGRI Kabupaten Majalengka masa bakti 2020-2025 dilantik. Bupati Karna sobahi meminta PGRI bisa membentuk guru profesional dan kompeten, terlebih kini Majalengka didukung oleh Perda Penyelenggaraan Pendidikan.
Pengurus PGRI Kabupaten Majalengka masa bakti 2020-2025 dilantik. Bupati Karna sobahi meminta PGRI bisa membentuk guru profesional dan kompeten, terlebih kini Majalengka didukung oleh Perda Penyelenggaraan Pendidikan. /Portal Majalengka/Pikiran Rakyat/Andra Adyatama

PORTAL MAJALENGKA – Bupati Majalengka, Dr H Karna Sobahi MMPd mengatakan, Perda penyelenggaraan Pendidikan yang salah satu poin di dalamnya adalah adanya kekuatan yakni adanya anggaran untuk pendidikan sebesar 20 persen.

Menurut Karna Sobahi, Keberadaan Perda penyelenggaraan pendidikan ini sangat penting sebagai pendukung dalam penyelenggaraan pendidikan di daerah sehingga diharapkan dapat menjamin pemerataan dan peningkatan mutu pendidikan, membentuk guru profesional serta menghasilkan kualitas yang baik.

Bupati juga berharap, PGRI bisa mengambil peran dalam membentuk guru profesional dengan berlandaskan pada perda penyelenggaraan pendidikan.

Baca Juga: Benarkah MUI Melarang Vaksin Covid-19 dari China? Ini Faktanya

Selain itu, untuk yang pertama kalinya dalam sejarah pelantikan Ketua PGRI Kabupaten Majalengka diselenggarakan di Pendopo Majalengka.

Hal tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Daerah mendukung sepenuhnya keberadaan PGRI sebagai suatu organisasi yang menghasilkan dan membentuk karakter guru profesional.

“Pemerintah Kabupaten Majalengka mengucapkan selamat atas dilantiknya kepengurusan PGRI Kabupaten Majalengka masa bakti  2020-2025 dengan ketua PGRI yang baru yakni H Ahmad Suswanto, MPd menggantikan Ketua PGRI yang lama yakni Drs H Endang Syahrul, MPd,” ujarnya ketika menghadiri acara pembentukan dan pelantikan kepengurusan PGRI, bertempat di Pendopo Kabupaten Majalengka, Rabu 14 Oktober 2020.

Baca Juga: Delapan Tokoh KAMI Ditangkap, Gatot Nurmantyo Menduga Adanya Peretasan Gawai Milik Tokoh KAMI

Lebih lanjut Bupati menyampaikan,  langkah awal yang harus dilakukan kepada kepengurusan PGRI yang baru segeralah lakukan konsolidasi internal dengan jajaran anggotanya dan mulai petakan bagaimana tata kelola manajemen organisasi PGRI.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x