Alur Tahapan Penyusunan RKPDes Tahun 2023 Gambarannya Bagaimana? Simak di Sini Biar Paham

- 7 Juni 2023, 11:46 WIB
Alur Tahapan Penyusunan RKPDes Tahun 2023 Gambarannya Bagaimana? Simak di Sini Biar Paham/Foto Ilustrasi/
Alur Tahapan Penyusunan RKPDes Tahun 2023 Gambarannya Bagaimana? Simak di Sini Biar Paham/Foto Ilustrasi/ /Warta Lombok/ElRia Shd

Sedangkan rencana pembiayaan pembangunan desa yang akan masuk rancangan dokumen RKP Desa disusun berdasarkan:

Baca Juga: INI Amalan Bernilai Pahala Setara Ibadah Haji dan Umrah, Cocok bagi Yang belum Berkesempatan ke Tanah Suci

a. Perkiraan pendapatan asli Desa;
b. Pagu indikatif Dana Desa yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara;

c. Pagu indikatif alokasi Dana Desa yang merupakan bagian dari dana perimbangan yang diterima kabupaten/kota;

d. Perkiraan bagian dari hasil pajak daerah dan retribusi daerah kabupaten/kota;
e. Rencana bantuan keuangan dari anggaran pendapatan dan belanja daerah provinsi;

f. Rencana bantuan keuangan dari anggaran pendapatan belanja daerah kabupaten/kota;
g. Sumber keuangan Desa lainnya yang sah dan tidak mengikat

Baca Juga: Petani Asal Indramayu Tewas Tertabrak Kereta Api Setelah Nekat Menerobos Palang Pintu

3. Pencermatan ulang RPJM Desa

Halaman:

Editor: Husain Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x