Alur Tahapan Penyusunan RKPDes Tahun 2023 Gambarannya Bagaimana? Simak di Sini Biar Paham

- 7 Juni 2023, 11:46 WIB
Alur Tahapan Penyusunan RKPDes Tahun 2023 Gambarannya Bagaimana? Simak di Sini Biar Paham/Foto Ilustrasi/
Alur Tahapan Penyusunan RKPDes Tahun 2023 Gambarannya Bagaimana? Simak di Sini Biar Paham/Foto Ilustrasi/ /Warta Lombok/ElRia Shd

Karena RKPDes merupakan turunan dari RPJMDes, maka ada baiknya lakukan Pencermatan ulang RPJMDes. Yakni bisa dilakukan dengan cara sebagai berikut:

a. Mencermati arah kebijakan Perencanaan Pembangunan Desa;
b. Mencermati skala prioritas rencana kegiatan Pembangunan Desa untuk 1 tahun anggaran berikutnya yang tertuang dalam dokumen RPJM Desa;

c. Mencermati hasil evaluasi laju pencapaian SDGs Desa;mencermati daftar usulan masyarakat Desa perihal program dan/atau kegiatan Pembangunan Desa untuk pencapaian SDGs Desa; dan

d. Mencermati rencana kerja sama antar Desa dan/atau kerja sama Desa dengan pihak ketiga yang difokuskan pada upaya pencapaian SDGs Desa.

Baca Juga: Best Game Asnawi? Berikut Statistik Asnawi Mangkualam saat Jeonnam Dragons Jamu Gimcheon Sangmu

Hasil dari pencermatan ulang RPJM Desa adalah memuat data dan informasi mengenai:

a. Daftar prioritas usulan rencana program dan/atau kegiatan Pembangunan Desa untuk 1 (satu) tahun anggaran berikutnya;

b. Daftar usulan masyarakat Desa yang dipilah berdasarkan tujuan SDGs Desa;
c. Daftar rencana kerja sama antar Desa;
d. Daftar rencana kerja sama Desa dengan  pihak ketiga.

4. Penyusunan rancangan RKPDes dan daftar usulan RKPDes

Tim penyusun RKPDes dalam menyusun rancangan RKPDes paling sedikit harus memuat:

Halaman:

Editor: Husain Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x