KPU Kabupaten Majalengka Resmi Umumkan Pendaftaran PPK dan PPS, Berikut Tahapannya

- 19 April 2024, 22:22 WIB
KPU Kabupaten Majalengka Buka Rekrutmen PPK dan PPS
KPU Kabupaten Majalengka Buka Rekrutmen PPK dan PPS /Tangkapan Layar Instagram KPU Kabupaten Majalengka

PORTAL MAJALENGKA - KPU Kabupaten Majalengka Resmi umumkan Pembukaan Pendaftaran Calon Anggota PPK dan PPS untuk Pilkada Serentak 2024.

KPU Kabupaten Majalengka mengumumkan tahapan-tahapan rekrutmen PPK dan PPS Melalui media sosial instagramnya @kpukabmajalengka.

Tahapan-tahapan rekrutmen PPK dan PPS sesuai dengan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun 2024.

Baca Juga: Cara Alami Menurunkan Kadar Gula Darah Setelah Lebaran 2024, Lakukan Beberapa Hal Ini

Surat Keputusan KPU ini berisi tentang Metode Pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara PPS.

Dan berikut tahapan-tahapan rekrutmen PPK dan PPS untuk Pemilihan Pilkada Serentak 2024.

TAHAPAN REKRUTMEN PPK

Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota PPK

23-27 April 2024,

Penerimaan Pendaftaran Calon Anggota PPK

Halaman:

Editor: Rahman Prayitno Sodikin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x