KPU Kabupaten Majalengka Adakan Lomba Maskot dan Jingle Pilkada 2024, Berhadiah Puluhan Juta Rupiah

- 6 April 2024, 06:27 WIB
/Tangkapan Layar Ig KPU Majalengka/Portal Majalengka

PORTAL MAJALENGKA - KPU Kabupaten Majalengka adakan lomba untuk pembuatan maskot dan jingle untuk Pilkada 2024.

Tidak tanggung-tanggung, KPU Kabupaten Majalengka akan memberikan hadiah sebesar Rp.10.000.000 (Sepuluh Juta Rupiah) bagi masing-masing pemenang lomba.

Perlombaan pun dibagi dua yaitu lomba pembuatan maskot pilkada 2024 dan lomba pembuatan jingle pilkada 2024.

Baca Juga: Hasil Akhir Timnas Indonesia U-23 vs Arab Saudi U-23 di Pertandingan Uji Coba Jelang Piala Asia U-23 Qatar

Berikut ketentuan untuk untuk para peserta lomba yang ingin mengikuti lomba jingle dan maskot pilkada KPU Kabupaten Majalengka:

1. Peserta merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan fotokopi KTP atau SIM atau lainnya.

2. Karya belum pernah dipublikasikan atau ikut lomba lainnya.

Baca Juga: Kedubes AS Promosikan Ketahanan Lingkungan di Indonesia Melalui Program Kepemimpinan Pemuda di Kalimantan

3. Setiap peserta dapat mengirimkan maksimal 2 karya.

Halaman:

Editor: Rahman Prayitno Sodikin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x