WAJIB TAHU! Cecep Jamaksari Komisioner KPU Majalengka Ingatkan Syarat ini Jika Ingin Jadi CALEG

- 8 Maret 2023, 11:39 WIB
Cecep Jamaksari Komisioner KPU Majalengka, ingatkan salah satu syarat jadi Caleg harus sudah coklit oleh Pantarlih
Cecep Jamaksari Komisioner KPU Majalengka, ingatkan salah satu syarat jadi Caleg harus sudah coklit oleh Pantarlih /Portal Majalengka

PORTAL MAJALENGKA - Penting diketahui oleh para calon legislatif, salah satu syarat untuk menjadi CALEG. Cecep Jamaksari Komisioner KPU Kabupaten Majalengka ingatkan hal berikut ini.

 

Tahapan Pemilu yang sedang dilaksanakan saat ini ditingkat KPU Kabupaten/Kota termasuk di Majalengka adalah COKLIT (Pencocokan dan Penelitian) Data Pemilih.

Cecep Jamaksari selaku Komisioner KPU Kabupaten Majalengka, Divisi SDM menegaskan proses Coklit yang dilakukan oleh para Pantarlih dilaksanakan secara door to door.

Baca Juga: Jelang Ramadhan, Waduk Darma Kuningan Beri Sinyal Jadi Tempat Ngabuburit Favorit

Disampaikan juga oleh anggota KPU Majalengka bahwa dalam melaksanakan pencocokan dan penelitian data pemilih para pantarlih langsung turun, dengan mendatangi atau bertamu dari rumah ke rumah.

"Pencoklitan yang dilakukan oleh PANTARLIH dilaksanakan secara Door to door (mendatangi/bertemu langsung dengan pemilih dari rumah ke rumah)," tutur Cecep Jamaksari pada tim Portal Majalengka - Pikiran Rakyat, Rabu, 8 Maret 2023.

"Kegitan pencoklitan yang dilakukan oleh Pantarlih ini berlangsung sejak tanggal 12 Februari 2023 sampai dengan 14 Maret 2023" ucapnya lagi.

Halaman:

Editor: Rahman Prayitno Sodikin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x