Pakar Sampaikan 2 Hal Pokok Terkait Data Sirekap KPU agar Tetap Bisa Dipercaya Masyarakat

- 18 Februari 2024, 20:02 WIB
Pakar Sampaikan 2 Hal Pokok Terkait Data Sirekap KPU agar Tetap Bisa Dipercaya Masyarakat
Pakar Sampaikan 2 Hal Pokok Terkait Data Sirekap KPU agar Tetap Bisa Dipercaya Masyarakat /Akhlil/

PORTAL MAJALENGKA - Data yang dikumpulkan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih bisa dipercaya masyarakat sebagai acuan untuk hasil penghitungan suara dalam Pemilu 2024.

Hal itu disampaikan Pakar Keamanan Siber dari Universitas Indonesia (UI) Setiadi Yazid. Meski begitu, Ia juga menambahkan KPU perlu melakukan dua hal pokok agar mampu menjaga trust (kepercayaan) masyarakat terhadap Sirekap Pemilu 2024 tersebut.

"Secara teoritis (data Sirekap) bisa dipercaya. Tapi trust itu kan dua pihak, KPU harus membuka diri. Perbaiki sistem yang bermasalahnya. Memang mereka harus ada perbaikan hal-hal yang gak masuk akal. Jadi semua kesalahan yang dilaporkan segera diperbaiki. Jadi perlu dibangun trust KPU dan masyarakat," kata Setiadi saat dihubungi Antara, Sabtu, 17 Februari 2024 yang dikutip Portal Majalengka.

Baca Juga: Pasca Pilpres 2024 Digelar, Situs Web KPU Banjir Serangan DoS

Setiadi mengungkapkan agar Sirekap dapat dipercaya oleh masyarakat, KPU perlu melakukan dua hal pokok. Pertama, harus responsif dalam melakukan perbaikan data.

Setiadi lebih lanjut menjelaskan bahwa hal itu tidak sulit dilakukan mengingat perangkat lunak sangat mendukung dan mudah digunakan oleh pengelola saat melakukan pemantauan.

Menurutnya, jika memang ditemukan kesalahan dari program pembaca tulisan tangan tidak tepat dari Form C1 plano di setiap tempat pemungutan suara (TPS) maka pihak pengelola bisa langsung mengubah data yang tidak tepat tersebut.

Baca Juga: Bantuan Pangan Beras yang Sempat Dihentikan Kembali Disalurkan Pasca Pilpres 2024

Pengubahan yang dimaksud di sini bukan sebuah upaya untuk mengubah demi memenangkan satu pihak. Namun pengubahan yang merujuk sesuai dengan kondisi awal.

Halaman:

Editor: Husain Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x