Belum Tahu TPS Mana? Berikut Cara Cek Online Ikut Pemilu 2024 Mudah

- 9 Februari 2024, 11:54 WIB
Ilustrasi menggunakan hak dalam Pemilu 2024.
Ilustrasi menggunakan hak dalam Pemilu 2024. /Dok Triagus Utono./

PORTAL MAJALENGKA - Cara cek TPS untuk di Pemilu 2024 yang akan digelar kurang dari 8 hari lagi, yakni pada Rabu 44 Februari 2024 memdatang.

Setiap warga yang sudah punya hak pilih dan terdaftar dalam Data Pemilih Tetap (DPT) dapat mencoblos seminggu lagi sesuai dengan pilihan.

Para pemilih dalam Pemilu 2024 akan mencoblos Presiden dan Wakil Presiden, serta Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

Baca Juga: Santap Kue Keranjang saat Imlek, Terdapat Makna Mendalam Berikut Penjelasannya

Ketua KPU Kota Tidore Kepulauan, Abdullah Dahlan Senin (4/2/2024) mengatakan, untuk menggunakan hak pilih dan mencoblos, warga wajib mendatangi TPS pada Pemilu 2024.

Cara cek lokasi TPS untuk mencoblos saat Pemilu 2024 bisa dilakukan secara mandiri via online, melalui situs https://cekdptonline.kpu.go.id/.

Caranya pun sangat mudah, sebab hanya perlu memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di situs tersebut.

Baca Juga: Hari Pemungutan Suara 14 Februari 2024 Jadi Hari Libur Nasional, Jokowi Tetapkan dalam Keputusan Presiden

Kemudian, akan muncul di TPS mana kita akan mencoblos dan lokasi pasti berdasarkan titik koordinat TPS tersebut.

Halaman:

Editor: Muhammad Ayus


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x