PORTAL MAJALENGKA - Cara cek TPS untuk di Pemilu 2024 yang akan digelar kurang dari 8 hari lagi, yakni pada Rabu 44 Februari 2024 memdatang.
Setiap warga yang sudah punya hak pilih dan terdaftar dalam Data Pemilih Tetap (DPT) dapat mencoblos seminggu lagi sesuai dengan pilihan.
Para pemilih dalam Pemilu 2024 akan mencoblos Presiden dan Wakil Presiden, serta Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.
Baca Juga: Santap Kue Keranjang saat Imlek, Terdapat Makna Mendalam Berikut Penjelasannya
Ketua KPU Kota Tidore Kepulauan, Abdullah Dahlan Senin (4/2/2024) mengatakan, untuk menggunakan hak pilih dan mencoblos, warga wajib mendatangi TPS pada Pemilu 2024.
Cara cek lokasi TPS untuk mencoblos saat Pemilu 2024 bisa dilakukan secara mandiri via online, melalui situs https://cekdptonline.kpu.go.id/.
Caranya pun sangat mudah, sebab hanya perlu memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di situs tersebut.
Kemudian, akan muncul di TPS mana kita akan mencoblos dan lokasi pasti berdasarkan titik koordinat TPS tersebut.