Santap Kue Keranjang saat Imlek, Terdapat Makna Mendalam Berikut Penjelasannya

- 7 Februari 2024, 15:30 WIB
Tampilan kue keranjang yang merupakan kue wajib perayaaan Tahun Baru Imlek.
Tampilan kue keranjang yang merupakan kue wajib perayaaan Tahun Baru Imlek. /Instagram.com/@satria89

PORTAL MAJALENGKA - Perayaan Tahun Baru Imlek 2024 kali ini, akan lebih sempurna jika dilengkapi dengan kue keranjang.

Dalam bahasa Mandarin, Kue Keranjang disebut Nian Gao. Sementara di Indonesia, Kue Keranjang ada juga yang menyebutnya dengan Kue Ranjang atau Kue Bakul.

Sudah menjadi tradisi masyarakat Tiongkok setiap merayakan Tahun Baru Imlek, menyajikan kue keranjang. Hal itu karena kue keranjang ini dianggap memiliki filosofi yang sangat mendalam, yaitu pembawa keberuntungan.

Baca Juga: Rayakan Tahun Baru Imlek 2024 dengan Menyantap Kue Keranjang Goreng, Berikut Cara Membuatnya

Kue Keranjang mulai dipergunakan sebagai sesaji pada upacara sembah yang leluhur, tujuh hari menjelang tahun baru Imlek (廿四送尫 Ji Si Sang Ang), dan puncaknya pada malam menjelang tahun baru Imlek. Sebagai sesaji, biasanya Kue Keranjang Imlek tidak dimakan sampai perayaan Cap Go Meh (malam ke-15 setelah tahun baru Imlek).

Kue Keranjang ini merupakan kue yang terbuat dari tepung ketan dan gula, serta mempunyai tekstur yang kenyal dan lengket. Penamaan Kue Keranjang ini berasal dari wadah cetaknya yang berbentuk keranjang.

Menurut kepercayaan masyarakat Tionghoa, pada awalnya Kue Keranjang ini ditujukan sebagai hidangan untuk menyenangkan Dewa Tungku (竈君公 Cau Kun Kong) agar membawa laporan yang menyenangkan kepada Raja Surga (玉皇上帝 Giok Hong Siang Te).

Selain itu, Kue Keranjang memiliki makna yang mendalam. Bentuk Kue Keranjang bulat dari kue ini bermakna agar keluarga yang merayakan tahun baru Imlek tersebut dapat terus bersatu, rukun dan bulat tekad dalam menghadapi tahun yang akan datang.

Sementara itu, rasa kue keranjang yang manis melambangkan harapan bagi yang menyantap kue tersebut akan selalu bertutur kata yang baik ketika berbicara.

Baca Juga: Hari Pemungutan Suara 14 Februari 2024 Jadi Hari Libur Nasional, Jokowi Tetapkan dalam Keputusan Presiden

Halaman:

Editor: Ayi Abdullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x