Patut Dicoba, Berikut Daftar 5 Makanan Khas Imlek yang Halal untuk Disantap

- 22 Januari 2023, 19:30 WIB
Nian gao, satu dari beberapa makanan khas tahun baru Imlek yang halal.
Nian gao, satu dari beberapa makanan khas tahun baru Imlek yang halal. /Youtube Huang Kitchen

PORTAL MAJALENGKA - Makanan khas Imlek adalah simbol tradisional dari perayaan Tahun Baru China.

Meskipun makanan imlek seringkali mengandung daging babi, ada beberapa makanan khas Imlek yang halal dan dapat dinikmati oleh Muslim.

Berikut ini adalah daftar 5 makanan khas Imlek yang halal dan patut dicoba karena memiliki rasa yang nikmat:

Baca Juga: Rekomendasi 5 Objek Wisata Populer dan Instagramable di Semarang, Cocok untuk Dikunjungi Saat Libur Imlek

1. Nian Gao (kue tepung beras)
Nian Gao adalah makanan khas Imlek yang dibuat dari tepung beras dan diolah dengan gula, santan, dan bahan-bahan lain yang halal.

Nian Gao dapat diolah dengan berbagai cara seperti digoreng, digoreng kering, atau digunakan sebagai bahan dasar untuk dimsum.

2. Jiaozi (dumpling)
Jiaozi adalah makanan khas Imlek yang dibuat dari kulit kue yang dibentuk seperti kerucut dan diisi dengan daging sapi atau ayam, sayuran, dan rempah-rempah yang halal. Jiaozi dapat digoreng atau dimasak dengan cara direbus.

Baca Juga: Rekomendasi Kuliner Khas Imlek yang Diyakini Membawa Keberuntungan

3. Mee sua (kue mi panjang)
Mee sua adalah makanan khas Imlek yang dibuat dari tepung kue yang digulung dan dipotong-potong menjadi potongan panjang. Mee sua dapat dihidangkan dengan kuah santan atau dijadikan sebagai bahan dasar untuk sup.

Halaman:

Editor: Ayi Abdullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x