BURUAN DAFTAR, KPU Majalengka Segera Rekrut Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Berikut Tahapannya

- 18 April 2024, 14:30 WIB
Foto logo KPU RI
Foto logo KPU RI /

PORTAL MAJALENGKA - KPU Kabupaten Majalengka bakal buka pendaftaran untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada 2024.

KPU Kabupaten Majalengka membutuhkan sebanyak 130 orang untuk dijadikan anggota PPK di Pilkada 2024 ini.

Sesuai dengan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun 2024, tentang Metode Pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Berikut tahapan-tahapannya,

Baca Juga: Mulai September 2024, ASN dari 38 Kementerian/Lembaga yang Pindah Pertama ke IKN

Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota PPK

23-27 April 2024,

Penerimaan Pendaftaran Calon Anggota PPK

23-29 April 2024,

Perpanjangan Pendaftaran Calon Anggota PPK

Halaman:

Editor: Rahman Prayitno Sodikin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x