PORTAL MAJALENGKA - KPU Kabupaten Majalengka bakal buka pendaftaran untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada 2024.
KPU Kabupaten Majalengka membutuhkan sebanyak 130 orang untuk dijadikan anggota PPK di Pilkada 2024 ini.
Sesuai dengan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun 2024, tentang Metode Pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Berikut tahapan-tahapannya,
Baca Juga: Mulai September 2024, ASN dari 38 Kementerian/Lembaga yang Pindah Pertama ke IKN
Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota PPK
23-27 April 2024,
Penerimaan Pendaftaran Calon Anggota PPK
23-29 April 2024,
Perpanjangan Pendaftaran Calon Anggota PPK