Program Beasiswa Pendidikan Kader Ulama Masjid Istiqlal Resmi Dibuka untuk S2 dan S3, Ini Ketentuannya

- 12 Oktober 2021, 21:50 WIB
Program Beasiswa Pendidikan Kader Ulama Masjid Istiqlal Resmi Dibuka untuk Jenjang Magister dan Doktoral, Ini Ketentuannya
Program Beasiswa Pendidikan Kader Ulama Masjid Istiqlal Resmi Dibuka untuk Jenjang Magister dan Doktoral, Ini Ketentuannya /pku.istiqlal.or.id

- Pendaftar jenjang magister memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pada jenjang studi sebelumnya sekurang-kurangnya 3,00 pada skala 4 atau yang setara yang dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau telah dilegalisir.

- Pendaftar jenjang doktoral memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pada jenjang studi sebelumnya sekurang-kurangnya 3,25 pada skala 4 atau yang setara yang dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau telah dilegalisir.

- Untuk pendaftar Lulusan Luar Negeri, nilai IPK dikonversi ke skala 4 melalui tautan https://www.scholaro.com/gpa-calculator/ atau hasil penyetaraan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dan hasil konversi atau hasil penyetaraan diunggah/dilampirkan bersamaan dengan transkrip nilai.

Baca Juga: Perlu Diketahui Besaran Iuran JHT BPJS Ketenagakerjaan, Cek di Sini

- Khusus untuk Pendaftar Beasiswa Pendidikan Kader Ulama jenjang pendidikan Doktoral yang lulusan program magister hanya melakukan penelitian dan tidak memiliki IPK, wajib melampirkan ijazah, hasil sidang penelitian, dan transkrip nilai.

8. Mengunggah dokumen sertifikat kemampuan bahasa Inggris yang masih berlaku dan diterbitkan oleh ETS (www.ets.org), PTE Academic (www.pearsonpte.com), IELTS (www.ielts.org), Duolingo English Test (englishtest.duolingo.com), atau Test of English Proficiency/TOEP (plti.co.id) dengan ketentuan sebagai berikut:

- Pendaftar program magister skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP® 400, TOEFL iBT® 33, PTE Academic 30, IELTS™ 4.5, Duolingo English Test 65, TOEP 36.

- Pendaftar program doktor skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP® 450, TOEFL iBT® 45, PTE Academic 36, IELTS™ 5.0, Duolingo English Test 75, TOEP 46.

Baca Juga: Bantuan Sosial Terdampak Covid-19 Masih Berlanjut, Awas Hoaks Bantuan Sudah Selesai

- Sertifikat TOEFL ITP yang berlaku harus berasal dari lembaga resmi penyelenggara tes TOEFL ITP di Indonesia.

Halaman:

Editor: Husain Ali

Sumber: lpdp.kemenkeu.go.id pku.istiqlal.or.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x