Beasiswa Unggulan S3 untuk Pegawai Kemendikbudristek, Cek Syarat Ketentuannya di Sini

- 2 Juli 2021, 15:52 WIB
Beasiswa unggulan tahun 2021 Kemendikbud.
Beasiswa unggulan tahun 2021 Kemendikbud. /Gambar : tangkapan layar Instagram @puslapdik_dikbud/

PORTAL MAJALENGKA - Tidak hanya S2, Program Beasiswa Unggulan 2021 di Kemendikbudristek juga ada untuk kategori S3. Beasiwa Unggulan S3 untuk pegawai Kemendikbudristek resmi dibuka. 

Seperti diketahui, Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset dan Teknologi (Kemndikbudristek) melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) RI secara resmi membuka Beasiswa Unggulan 2021.

Beasiswa Unggulan 2021 Kemendikbudristek itu merupakan program untuk PNS di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk melanjutkan pendidikan Doktoral (S3) di dalam atau di luar negeri melalui mekanisme tugas belajar.

Baca Juga: Program Beasiswa S2 bagi Pegawai Kemendikbudristek, Cek Syarat Ketentuannya

Program Beasiswa Unggulan 2021 ini dapat dilaksanakan secara Individu yang diusulkan oleh unit utama atau bersifat kolektif berdasarkan kebutuhan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Berikut persyaratan yang harus dilengkapi bagi para calon penerima beasiswa untuk Doktoral (S3) yang dikutip Portal Majalengka dari situs beasiswaunggulan.kemdikud.go.id, pada Kamis 1 Juli 2021 :

Persyaratan Umum:

1. Berstatus sebagai Aparatur Sipil Negera di Kemdikbudristek;

Baca Juga: Puslapdik Kemendikbud Buka Program Beasiswa Unggulan Tahun 2021 Untuk Mahasiswa S3, Cek Syarat Ketentuannya

Halaman:

Editor: Husain Ali

Sumber: Puslapdik Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x