Program Beasiswa S2 bagi Pegawai Kemendikbudristek, Cek Syarat Ketentuannya

- 2 Juli 2021, 08:30 WIB
Beasiswa Unggulan 2021 telah dibuka.
Beasiswa Unggulan 2021 telah dibuka. /Tangkapan layar Instagram/@puslapdik_dikbud

PORTAL MAJALENGKA - Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset dan Teknologi (Kemndikbudristek) melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) RI secara resmi membuka Beasiswa Unggulan 2021.

Salah satu kategori Beasiswa Unggulan 2021 ini diperuntukkan bagi pegawai Kemendikbudristek.

Beasiswa Unggulan 2021 kategori pegawai Kemendikbudristek ini merupakan program bagi PNS di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk melanjutkan pendidikan Magister (S2) di dalam atau di luar negeri melalui mekanisme tugas belajar.

Baca Juga: Puslapdik Kemendikbud Buka Program Beasiswa Unggulan Tahun 2021 Untuk Mahasiswa S3, Cek Syarat Ketentuannya

Program Beasiswa Pegawai Kemendikbudristek ini dapat dilaksanakan secara Individu yang diusulkan oleh unit utama. Atau bersifat kolektif berdasarkan kebutuhan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Berikut persyaratan yang harus dilengkapi bagi para calon penerima beasiswa untuk Magister (S2) yang dikutip Portal Majalengka dari situs beasiswaunggulan.kemdikud.go.id, pada Kamis 1 Juli 2021 :

Persyaratan Umum:

1. Berstatus sebagai Aparatur Sipil Negera di Kemdikbudristek;

Baca Juga: Puslapdik Kemendikbud Buka Program Beasiswa Unggulan Tahun 2021 Untuk Mahasiswa S2, Cek Syarat Ketentuannya

Halaman:

Editor: Husain Ali

Sumber: Puslapdik Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x