2. Diusulkan oleh pejabat pimpinan pratama atau eselon II unit kerja;
3. Mendapatkan persetujuan penugasan untuk belajar sesuai peraturan perundang-undangan;
4. Rekomendasi pimpinan terkait bidang studi yang diambil sesuai dengan kebutuhan organisasi;
5. Diutamakan yang memiliki kinerja baik.
Persyaratan Khusus untuk Program Beasiswa Magister:
1. Berusia paling tinggi 37 Tahun;
2. Diterima di Perguruan Tinggi di Indonesia dengan akreditasi institusi dan program studi paling rendah B/Sangat Baik atau Perguruan
3. Tinggi di luar negeri yang diakui oleh Pemerintah Indonesia;
4. IPK S1 minimal 3.00 pada skala 4.00; dan