PORTAL MAJALENGKA- Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset dan Teknologi (Kemndikbud) melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) RI secara resmi membuka beasiswa unggulan tahun 2021.
Beasiswa unggulan dengan kategori Masyarakat Berprestasi merupakan beasiswa dalam negeri yang bisa didapat untuk kalian calon mahasiswa S2 yang sudah memiliki surat diterima di perguruan tinggitinggi.
Atau mahasiswa yang sudah melangsungkan perkuliahan maksimal semester 2 pada saat mendaftar.
Selain itu, beasiswa unggulan masyarakat berprestasi juga diberikan kepada masyarakat yang memiliki prestasi tingkat internasional dan/atau nasional, dan memiliki kontribusi kepada daya saing bangsa di segala bidang.
Berikut persyaratan yang harus dilengkapi bagi para calon penerima beasiswa untuk Sarjana S2 yang dikutip Portal Majalengka dari situs beasiswaunggulan.kemdikud.go.id, pada Kamis 1 Juli 2021:
Persyaratan Umum
Baca Juga: Mau Beasiswa Kuliah S2 di Jepang? Cek Link Berikut Ini
1. Diutamakan memiliki sertifikat yang membuktikan prestasi akademik/non akademik tingkat internasional dan/atau nasional;