5. Memilih Perguruan Tinggi Tujuan dan program studi sesuai dengan ketentuan LPDP;
6. Beasiswa hanya diperuntukkan bagi kelas reguler dan tidak diperuntukkan bagi kelas-kelas sebagai berikut:
- Kelas Eksekutif;
- Kelas Khusus;
- Kelas Karyawan;
- Kelas Jarak Jauh;
- Kelas yang diselenggarakan bukan di perguruan tinggi induk;
- Kelas Internasional khusus tujuan Dalam Negeri;
- Kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 negara perguruan tinggi; atau
- Kelas lainnya yang tidak memenuhi ketentuan LPDP
Baca Juga: Sempat Merokok dan Masuk Alphard, Ini 7 Pengakuan Danu di Kasus Pembunuhan Subang
7. Mengisi profil diri pada formulir pendaftaran online;
8. Menulis Personal Statement (tidak ada format khusus);
9. Menulis komitmen kembali ke Indonesia dan rencana kontribusi di Indonesia pasca studi;
10. Menulis Proposal Penelitian bagi pendaftar program pendidikan doktor.
Baca Juga: Cari Keadilan, Tamara Bleszynski Datangi Bareskrim Mabes Polri
Persyaratan khusus Program Beasiswa Pendidikan Kader Ulama;