Program Beasiswa Pendidikan Kader Ulama Masjid Istiqlal Resmi Dibuka untuk S2 dan S3, Ini Ketentuannya

- 12 Oktober 2021, 21:50 WIB
Program Beasiswa Pendidikan Kader Ulama Masjid Istiqlal Resmi Dibuka untuk Jenjang Magister dan Doktoral, Ini Ketentuannya
Program Beasiswa Pendidikan Kader Ulama Masjid Istiqlal Resmi Dibuka untuk Jenjang Magister dan Doktoral, Ini Ketentuannya /pku.istiqlal.or.id

5. Memilih Perguruan Tinggi Tujuan dan program studi sesuai dengan ketentuan LPDP;

6. Beasiswa hanya diperuntukkan bagi kelas reguler dan tidak diperuntukkan bagi kelas-kelas sebagai berikut:

- Kelas Eksekutif;
- Kelas Khusus;
- Kelas Karyawan;
- Kelas Jarak Jauh;
- Kelas yang diselenggarakan bukan di perguruan tinggi induk;
- Kelas Internasional khusus tujuan Dalam Negeri;
- Kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 negara perguruan tinggi; atau
- Kelas lainnya yang tidak memenuhi ketentuan LPDP

Baca Juga: Sempat Merokok dan Masuk Alphard, Ini 7 Pengakuan Danu di Kasus Pembunuhan Subang

7. Mengisi profil diri pada formulir pendaftaran online;

8. Menulis Personal Statement (tidak ada format khusus);

9. Menulis komitmen kembali ke Indonesia dan rencana kontribusi di Indonesia pasca studi;

10. Menulis Proposal Penelitian bagi pendaftar program pendidikan doktor.

Baca Juga: Cari Keadilan, Tamara Bleszynski Datangi Bareskrim Mabes Polri

Persyaratan khusus Program Beasiswa Pendidikan Kader Ulama;

Halaman:

Editor: Husain Ali

Sumber: lpdp.kemenkeu.go.id pku.istiqlal.or.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x