Program Beasiswa Pendidikan Kader Ulama Masjid Istiqlal Resmi Dibuka untuk S2 dan S3, Ini Ketentuannya

- 12 Oktober 2021, 21:50 WIB
Program Beasiswa Pendidikan Kader Ulama Masjid Istiqlal Resmi Dibuka untuk Jenjang Magister dan Doktoral, Ini Ketentuannya
Program Beasiswa Pendidikan Kader Ulama Masjid Istiqlal Resmi Dibuka untuk Jenjang Magister dan Doktoral, Ini Ketentuannya /pku.istiqlal.or.id

- Biaya Pendaftaran
- Biaya SPP/Tuition Fee
- Tunjangan Buku
- Biaya Penelitian Tesis/Disertasi
- Biaya Seminar Internasional
- Biaya Publikasi Jurnal Internasional

Baca Juga: Daftar Beasiswa Baznas ke Luar Negeri untuk Lulusan SMA, MA dan SMK, Cek Syarat dan Ketentuannya

2. Biaya Pendukung

- Transportasi
- Asuransi Kesehatan
- Biaya Hidup Bulanan
- Biaya Kedatangan
- Biaya keadaaan darurat
- Tunjangan keluarga (Khusus Doktor)

Berikut persyaratan umum Program Beasiswa Pendidikan Kader Ulama;

1. Warga Negara Indonesia;

2. Telah menyelesaikan studi program diploma empat (D4) atau sarjana (S1) untuk beasiswa magister; program magister (S2) untuk beasiswa doktor.

3. Tidak sedang menempuh studi (on going) program magister untuk tujuan program magister ataupun doktor untuk tujuan program doktor baik di perguruan tinggi dalam negeri maupun perguruan tinggi di luar negeri;

Baca Juga: Beasiswa Unggulan 2021 Kemendikbudristek Kategori Penyandang Disabilitas untuk S1, S2 dan S3, Cek Ketentuannya

4. Pendaftar yang telah menyelesaikan studi magister (S2) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa magister dan pendaftar yang telah menyelesaikan studi doktor (S3) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa doktor

Halaman:

Editor: Husain Ali

Sumber: lpdp.kemenkeu.go.id pku.istiqlal.or.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x