PORTAL MAJALENGKA - Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset dan Teknologi (Kemndikbudristek) resmi membuka Program Beasiswa Unggulan 2021 kategori penyandang disabilitas untuk jenjang S1, S2 dan S3.
Beasiswa Unggulan 2021 merupakan program Kemndikbudristek melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) RI.
Beasiswa Unggulan 2021 dengan kategori penyandang disabilitas merupakan beasiswa dalam negeri untuk jenjang Sarjana, Magister dan Doktoral yang diberikan kepada Mahasiswa Penyandang Disabilitas sesuai dengan ragam meliputi:
Baca Juga: Beasiswa Unggulan S3 untuk Pegawai Kemendikbudristek, Cek Syarat Ketentuannya di Sini
1. Penyandang Disabilitas Fisik;
2. Penyandang Disabilitas Intelektual;
3. Penyandang Disabilitas Mental; dan/atau
4. Penyandang Disabilitas Sensorik.
Beasiswa unggulan Penyandang Disabilitas dapat diikuti oleh calon mahasiswa yang sudah memiliki surat diterima di perguruan tinggi maupun mahasiswa yang sudah melangsungkan perkuliahan maksimal semester 2 pada saat mendaftar.
Selain itu, beasiswa unggulan penyandang disabilitas diberikan kepada masyarakat yang memiliki prestasi tingkat internasional dan/atau nasional, dan memiliki kontribusi kepada daya saing bangsa di segala bidang.
Baca Juga: Program Beasiswa S2 bagi Pegawai Kemendikbudristek, Cek Syarat Ketentuannya
Berikut persyaratan yang harus dilengkapi bagi para calon penerima beasiswa untuk Sarjana S1, S2, dan S3 yang dikutip Portal Majalengka dari situs beasiswaunggulan.kemdikud.go.id, pada Kamis 1 Juli 2021 :