"Ini (SK pengangkatan) perlu dijelaskan kepada rekan-rekan THK II yang lulus seleksi PPPK 2019. Mereka sudah menunggu terlalu lama menanti kejelasan pengangkatannya," kata Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda.
Diberitakan Literasi News sebelumnya, dalam artikel yang berjudul Ada Seleksi PPPK 2021 untuk 1 Juta Guru, tapi yang Lulus Seleksi 2019 Belum Diangkat, Huda pun meminta, sebelum seleksi PPPK 2021 dimulai, persoalan pengangkatan soal guru PPPK 2019 sudah rampung.
Baca Juga: Jokowi Tetapkan 11 Hari Libur Panjang Akhir Tahun 2020
Dengan demikian, tidak muncul persoalan tambahan di kemudian hari terkait guru PPPK.
Apabila permasalahannya ada di daerah, maka pemerintah pusat harus segera turun tangan. Huda menuturkan, ada kemungkinan pengangkatan itu terkendala di daerah.
Soalnya, tanggung jawab pembayaran gaji dan tunjangan PPPK 2019, ada di daerah mulai dari provinsi, kota, atau kabupaten.
Baca Juga: Presiden Jokowi Meminta Libur Akhir Tahun dan Cuti Bersama Dikurangi
Oleh karena itu, Komisi X ingin ada evaluasi penuh terkait proses seleksi PPPK sebelumnya yang masih terkatung-katung.
Soalnya, seleksi PPPK 2021 akan membutuhkan upaya yang jauh lebih besar dan lebih berat ketimbang seleksi sebelumnya.
Baca Juga: Pasien Covid-19 Meninggal Dunia di Garut Capai 32 Orang