Seleksi PPPK 2021, Gaji dibayar Pusat, Tunjangannya dibayar Daerah

- 24 November 2020, 10:00 WIB
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim (kiri) saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin 16 November 2020.*
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim (kiri) saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin 16 November 2020.* /Antara Foto/Reno Esnir./

PORTAL MAJALENGKA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menyatakan akan memberikan kesempatan kepada semua guru honorer agar bisa ikut seleksi pengangkatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).

Bahkan pemerintah akan mulai membuka pendaftaran dan seleksi untuk menjadi guru PPPK pada tahun 2021 secara bertahap tahun tahun berikutnya hingga nantinya bisa terpenuhi satu juta orang.

Sesuai paparan yang disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI, Mendikbud Nadiem menyebutkan seleksi guru honorer menjadi guru PPPK akan dimulai pada tahun 2021.

Baca Juga: Nadiem : Guru Honorer Bisa Tiga Kali Ikut Seleksi PPPK

Baca Juga: Selama Pandemi Banyak Janda dan Duda Baru, Begini Tanggapan Kemenag

Pemerintah akan membuka kesempatan bagi guru honorer, termasuk guru-guru eks-THK-2, serta lulusan Pendidikan Profesi Guru yang saat ini tidak mengajar untuk mendaftar dan mengikuti ujian seleksi menjadi guru PPPK.

"Pemerintah akan mulai membuka pendaftaran pada tahun 2021. Pendaftaran akan terus dibuka di tahun-tahun selanjutnya sehingga jumlah guru PPPK di sekolah negeri mencapai satu juta guru," kata Mendikbud.

Diberitakan Literasi News sebelumnya, dalam artikel yang berjudul, Semua Guru Honorer Diberi Kesempatan Ikut Seleksi, Mulai 2021 Dibuka Formasi 1 juta Guru PPPK, Nadiem menegaskan semua guru honorer di seluruh wilayah Indonesia dapat mengikuti tes mulai 2021. Pelaksanaan tes akan berbasis komputer.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama

Sumber: Literasi News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x