Komisi X DPR RI Minta Pemerintah Perhatikan 34.954 Guru yang Lulus Seleksi PPPK Tahun 2019

- 25 November 2020, 06:00 WIB
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda /Instagram Syaiful Huda/Yuanitasari Ciptadi

PORTAL MAJALENGKA - Pemerintah berencana akan menggelar seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2021. Namun rencana tersebut mendapat peringatan dari Komisi X DPR RI

Komisi X DPR RI mendesak berbagi pihak terkait mulai kemendikbud, Kemenpan RB hingga BKN supaya para guru eks THK II yang lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2019 segera ada kepastian.

Hingga kini sebanyak 34.954 guru yang lulus seleksi PPPK tahun 2019 lalu, nasibnya belum ada kepastian juga.

Diharapkan melalui Rarat Dengar Pendapat kali ini nasib mereka secepatnya ada kejelasan.

Baca Juga: DPRD Akan Keluarkan Nota Komisi Terkait Kesiapan Ruang Isolasi Pasien Terkonfirmasi Covid-19

Baca Juga: Polres Majalengka Siapkan Personel Pemulasaran Jenazah Covid-19

"Kapan mereka mendapat SK pengangkatan dan penggajian sesuai ketentuan. Mohon ada jawaban pasti. Kami komisi X DPR berharap akhir Desember 2020 sudah keluar, supaya tak jadi kendala terhadap rencana seleksi satu juta guru PPPK 2021," kata Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda dalam Rapat Dengar Pendapat Selasa 24 November 2020.

Selain itu, Huda juga menanyakan bagaimana kesanggupan pemda terkait pengganggaran dalam APBD. Pihaknya berharap pengangkatan para guru yang lulus PPPK 2019 bisa segera dilaksanakan.

Baca Juga: DPRD Kecewa Pemerintah Kabupaten Majalengka Asal-asalan Persiapkan Tempat Isolasi

Halaman:

Editor: Andra Adyatama

Sumber: Literasi News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x