Seleksi PPPK 2019 Belum Diangkat, Pemerintah Akan Buka Formasi untuk 1 Juta Guru PPPK tahun 2021

26 November 2020, 05:11 WIB
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda /Instagram Syaiful Huda/Yuanitasari Ciptadi

PORTAL MAJALENGKA - Di tengah rencana Kemendikbud untuk membuka seleksi 1 juta guru (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) pada tahun 2021 mendatang, ternyata masih ada masalah menggantung pada seleksi guru PPPK sebelumnya.

Pada tahun 2019 lalu, pemerintah juga membuka seleksi guru PPPK. Sebanyak 34.954 orang telah dinyatakan lulus.

Namun, hingga kini, 21 bulan setelah dinyatakan lulus seleksi, mereka belum mendapatkan surat keputusan pengangkatan sehingga tetap berstatus honorer dengan gaji seadanya.

Baca Juga: Maradona Meninggal Dunia di Usia 60 setelah Jalani Operasi Otak

Mereka yang lulus ini masuk dalam tenaga honorer kategori II (THK II). Nasibnya terkatung-katung menunggu kejelasan pengangkatan.

Muncul kekhawatiran, THK II yang lulus seleksi PPPK 2019 ini, malah kesalip pengangkatannya dengan seleksi PPPK 2021.

Hal itu mengemuka dalam Radat Dengar Pendapat yang digelar Komisi X DPR RI secara virtual, pada Selasa, 24 November 2020.

Baca Juga: Legenda Sepak Bola Diego Maradona Meninggal Akibat Serangan Jantung

Rapat dipimpin Ketua Komisi X DPR RI dan diikuti sejumlah anggota Komisi X, perwakilan Kemendikbud, Kemenpan RB, Kemenkeu, Kemendagri, dan BKN.

"Ini (SK pengangkatan) perlu dijelaskan kepada rekan-rekan THK II yang lulus seleksi PPPK 2019. Mereka sudah menunggu terlalu lama menanti kejelasan pengangkatannya," kata Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda.

Diberitakan Literasi News sebelumnya, dalam artikel yang berjudul Ada Seleksi PPPK 2021 untuk 1 Juta Guru, tapi yang Lulus Seleksi 2019 Belum Diangkat, Huda pun meminta, sebelum seleksi PPPK 2021 dimulai, persoalan pengangkatan soal guru PPPK 2019 sudah rampung.

Baca Juga: Jokowi Tetapkan 11 Hari Libur Panjang Akhir Tahun 2020

Dengan demikian, tidak muncul persoalan tambahan di kemudian hari terkait guru PPPK.

Apabila permasalahannya ada di daerah, maka pemerintah pusat harus segera turun tangan. Huda menuturkan, ada kemungkinan pengangkatan itu terkendala di daerah.

Soalnya, tanggung jawab pembayaran gaji dan tunjangan PPPK 2019, ada di daerah mulai dari provinsi, kota, atau kabupaten.

Baca Juga: Presiden Jokowi Meminta Libur Akhir Tahun dan Cuti Bersama Dikurangi

Oleh karena itu, Komisi X ingin ada evaluasi penuh terkait proses seleksi PPPK sebelumnya yang masih terkatung-katung.

Soalnya, seleksi PPPK 2021 akan membutuhkan upaya yang jauh lebih besar dan lebih berat ketimbang seleksi sebelumnya.

Baca Juga: Pasien Covid-19 Meninggal Dunia di Garut Capai 32 Orang

"Seleksi PPPK 2021 itu untuk merekrut 1 juta guru honorer sehingga effort-nya lebih besar. Makanya, perlu ada evaluasi dan perbaikan atas proses rekrutmen sebelumnya. Jangan sampai terjadi lagi bahwa guru honorer yang lulus seleksi PPPK, harus menunggu hingga 21 bulan tapi SK pengangkatannya tak juga didapat," katanya.***(Dipo Sasono/Literasi News)

 

Editor: Andra Adyatama

Sumber: Literasi News

Terkini

Terpopuler