Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden Akui Pembuatan UU Cipta Kerja Terburu-buru

- 18 Oktober 2020, 09:00 WIB
Ilustrasi Demonstrasi mahasiswa tolak omnibus law. /Pikiran-Rakyat.com/Ahmad Rayadie/
Ilustrasi Demonstrasi mahasiswa tolak omnibus law. /Pikiran-Rakyat.com/Ahmad Rayadie/ /

“Setiap tahunnya yang lulusan SMA itu membutuhkan kerjaan, dan ini belum bisa disahuti pemerintah, artinya setiap tahunnya itu potensi pengangguran di kita sangat besar, terjadi kesenjangan yang cukup berarti di kita,” jelasnya.

Menurutnya juga, UU Cipta kerja ini dapat memudahkan bagi siapun yang akan membuat usaha.

Baca Juga: Isu Jokowi Akan Dilengserkan dari Kursi Presiden RI Dibantah di Kanal Youtube Refly Harun

“Yang selama ini orang mungkin ada kejengkelan ada apatis jika mengurus izin-izin usaha, banyaknya persoalan-persoalan birokrasi yang terjadi,” tambahnya.

Pada intinya Ia menuturkan bahwa UU Cipta kerja ini ditujukan untuk kesejahteraan masyarakat luas.

“Memang di awal-awal belum kita rasakan urgensi atau manfaat yang paling besar terhadap UU Cipta Kerja ini, tapi pemerintah tidak akan tinggal diam, membuat masyarakat tidak nyaman,” tukasnya.***(Jazila Nailatunni’mah/Jurnal Presisi)

 

Halaman:

Editor: Andra Adyatama

Sumber: Jurnal Presisi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x