Anggap UU Cipta Kerja Sangat Penting, Sofyan Djalil: Demonstrasi Terjadi Karena Salah Paham

- 16 Oktober 2020, 17:05 WIB
Menteri Agraria dan Tata Ruang /Badan Pertahanan Nasional/(ATR/BPN)*/Instagram/Sofyan Djalil
Menteri Agraria dan Tata Ruang /Badan Pertahanan Nasional/(ATR/BPN)*/Instagram/Sofyan Djalil /

PORTAL MAJALENGKA-Pro dan kontra perihal UU Cipta Kerja Omnibus law masih terus bergulir, belum ada titik temu mengenai hal tersebut.

Berbagai bentuk respon masyarakat melalui kritik, kecaman, dan saran masih datang silih berganti mengawal kebijkan tersebut.

Menteri Agraria dan tata ruang Indonesia, sofyan Djalil merespon hal tersebut, ia memberikan penjelasan mengenai Omnibus Law UU Cipta kerja dan poin yang dianggap memberatkan karyawan melalui podcast kanal YouTube Deddy Corbuzer yang diunggah pada Kamis, 15 oktober 2020.

Baca juga: Luhut Temui Menlu China Bahas Kerjasama

Sofyan juga mengungkapkan bahwa dirinya telah melaksanakan diskusi mengenai pembahasan UU Cipta Kerja dengan presiden Joko Widodo.

"Jadi Omnibus Law itu adalah konsep yang saya bicarakan dengan Pak Presiden dengan Pak Menko. Dan Pak Presiden mengadopsi advice-advice yang baik. Kemudian itu dikerjakan oleh pemerintah dan ketua tim adalah Menko," ujarnya sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com.

Menurutnya, Omnibus Law UU Cipta Kerja dipakai untuk menyaring regulasi-regulasi yang membuat pertumbuhan ekonomi Indonesia terhambat.

Baca juga: BEM SI Kembali Padati Istana Merdeka, PT KAI Hentikan 8 Kereta Ini di Jatinegara

"Kenapa kita enggak bisa menciptakan kerja lebih banyak? Kenapa pertumbuhan ekonomi kita cuma lima persen? Karena begitu banyak hambatan regulasi. Maka regulasi itu yang harus diurus, dibereskan, disingkronkan gitu loh. Nah diidentifikasi dalam menciptakan lapangan kerja ada 79 UU yang mempengaruhi menjadi penghambat dari pencipta lapangan kerja," ungkap Sofyan.

Karenanya, Jokowi menginginkan tim dari para menterinya agar menyingkronkan regulasi tersebut.

Halaman:

Editor: Rasyid

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x