Alami Gangguan Organ, Wapres ke-9 Hamzah Haz Dirawat

- 16 Oktober 2020, 15:00 WIB
Kondisi Hamzah Haz, Wakil Presiden ke-9 Indonesia menjalani perawatan di RSPAD Gatot Subroto.
Kondisi Hamzah Haz, Wakil Presiden ke-9 Indonesia menjalani perawatan di RSPAD Gatot Subroto. /RRI

PORTAL MAJALENGKA – Di tengah hiruk pikuk mengenai Undang-undang Cipta Kerja, salah seorang tokoh Indonesia menjalani perawatan di rumah sakit.

Wakil Presiden (Wapres) ke-9 Republik Indonesia Hamzah Haz menderita sakit akibat gangguan fungsi organ.

Baca Juga: Dewan Pengawas KPK Tolak Pemberian Fasilitas Mobil Dinas

Menurut Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan Arsul Sani, Hamzah Haz kini dirawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto Jakarta.

“Mohon doanya supaya cepat sembuh. Beliau gangguan fungsi organ karena faktor usia,” kata Arsul saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis 15 Oktober 2020.

Baca Juga: Ketum PBNU Serahkan Rekomendasi Delapan Poin Terkait UU Ciptaker Kepada Wakil Presiden

Menurut Arsul, Wapres RI pendamping Presiden Kelima RI Megawati Soekarnoputri itu tidak memiliki kesulitan makan. “Iya begitu (makan masih lancar),” kata Arsul.

Kendati demikian, selang infus tampak terpasang di tangan mantan Menteri Negara Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pada kabinet Presiden ketiga RI Bacharuddin Jusuf Habibie itu.

Hamzah lahir di Ketapang, Kalimantan Barat, 15 Februari 1940 atau 80 tahun lalu. Dia menjabat sebagai Wakil Presiden pada periode 2001-2004.

Halaman:

Editor: Hanif Maulana


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x